MAKALAH
EKONOMI MAKRO
UANG DAN PERMINTAAN UANG
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................. ii
DAFTAR
ISI................................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................................................. 1
A. Latar Belakang............................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................ 2
C. Tujuan........................................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN .............................................................................................................. 3
A. Pengertian Uang.......................................................................................................... 3
B. Sejarah uang................................................................................................................. 6
C. Uang berbagai bangsa.................................................................................................. 7
D. Fungsi uang.................................................................................................................. 9
E. Teori Permintaan Uang.............................................................................................. 12
BAB
III PENUTUP..................................................................................................................... 18
A. Kesimpulan ................................................................................................................ 18
B. Saran-Saran................................................................................................................ 18
DAFTAR PUSTAKA
................................................................................................................. 19
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Uang telah digunakan sejak berabad-abad yang lalu dan merupakan
salah satu penemuan manusia yang paling menakjubkan. Uang juga mempunyai
sejarah yang sangat panjang dan telah mengalami perubahan yang sangat besar
sejak dikenal manusia. Dengan kondisi tersebut, memang tidak mudah untuk
menjelaskan atau mendefinisikan uang secara singkat, jelas, dan tepat. Namun, anehnya, dalam masyarakat moderen saat
ini tidak ada orang yang tidak mengenal uang. Besar/kecil, tua/muda, dan
kaya/miskin sejak bangun tidur sampai kembali tidur, semuanya tidak dapat
melepaskan diri dari benda yang satu ini: uang.
Apa sebenarnya benda yang disebut uang itu?
Secara sekilas, jawaban atas pertanyaan tersebut dapat diberikan dengan mudah;
orang awam akan dapat menunjukkan uang pecahan kertas atau logam yang berlaku
yang dipegangnya sebagai uang. Namun, apakah mereka juga mempunyai anggapan
yang sama terhadap uang pecahan kertas atau logam dari daerah atau negara lain?
Mungkin saja tidak. Mereka mungkin lebih yakin atau senang untuk memegang uang
yang barasal dari daerahnya sendiri dibandingkan dengan uang yang berasal dari
daerah lain. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah: mengapa orang tersebut
lebih memilih benda seperti kertas dan logam di atas sebagai uang, bukan benda
lainnya, misalnya kulit binatang atau lempengan besi?
Dari uraian di atas dapat ditarik pemahaman
bahwa ternyata sangatlah sulit atau hampir mustahil untuk mendefinisikan uang
baik menurut bentuk fisik maupun ciri-cirinya karena bentuk fisik dan ciri-ciri
uang begitu bervariasi, tergantung pada waktu dan tempat penggunaannya. Oleh sebab itu, penulis sangat tertarik dengan pembahasan
tentang uang tersebut. Maka dari itu, penulis merumuskan rumusan masalah
sebagai berikut :
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud Uang?
2.
Bagaimana Sejarah Uang?
3.
Kapan pertama kali uang ada di suatu negara?
4.
Apa macam-macam dan Tujuan Uang?
5. Apa yang
dimaksud permintaan uang ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan uang.
2.
Untuk mengetahui apa saja sejarah uang.
3.
Untuk mengetahui fungsi uang.
4.
Untuk mengetahui permintaan uang
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Uang adalah satuan nilai standar atau standar ukuran
harga dalam transaksi barang dan jasa. Uang berperan menghargai secara aktual
barang dan jasa. Uang sebagai satuan nilai memudahkan terlaksananya transaksi
dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Al-Ghazali berpendapat uang ibarat cermin
yang berfungsi sebagai ukuran nilai yang dapat merefleksikan harga suatu barang
maupun jasa (Nawawi, 2005: 373).[1]
Dalam pandangan Al-Ghazali di dalam karyanya Ihya’ Ulum
AlDin uang adalah “nikmat (Alloh) yang digunakan masyarakat sebagai mediasi
atau alat untuk mendapatkan bermacam-macam kebutuhan hidupnya, yang secara
substansial tidak mamiliki nilai apa-apa, tetapi sangat dibutuhkan manusia
dalam upaya pemenuhan bermacam-macam kebutuhan mereka (sebagai alat tukar).
Dari pernyataan di atas dapat diambil suatu definisi uang
menurut al-Ghazali yaitu uang adalah:
1.
Barang atau benda yang berfungsi sebagai sarana
mendapatkan orang lain. Dengan kata lain uang adalah barang yang disepakati
fungsinya sebagai media pertukaran (medium of exchange).
2.
Benda tersebut dianggap tidak mempunyai nilai sebagai
barang (nilai intrinsik).
3.
Nilai benda yang berfungsi sebagain uang ditentukan
terkait dengan fungsinya sebagai alat tukar.
Dengan kata lain yang lebih berperan dalam benda yang
berfungsi sebagai uang adalah nilai tukar dan nilai nominalnya.
Meskipun Al-Ghazali dalam memberikan definisi tentang
uang tidak menyebutkan harus disyahkan oleh penguasa, tetapi pada bagian lain
ia mengharuskan pencetakan uang, pengesahan dan penetapan harganya hanya boleh
dilakukan oleh pemerintah atau institusi resmi yang ditunjuk untuk itu. Ini
merupakan kenyataan bahwa dia tidak mengingkari bahwa suatu barang tidak dapat
berfungsi sebagai uang sebelum mendapatkan pengesahan dari pemerintah, meskipun
seandainya masyarakat telah menggunakannya dalam proses transaksi secara luas.
Dalam
pernyataannya ia menegaskan:
“….kemudian timbul kebutuhan terhadap harta yang tahan lama sebagai bahan
mata uang dari barang tambang yaitu emas dan perak serta tembaga untuk
selanjutnya diperlukan pencetakan, pemberian cap (ciri khusus) serta penentuan
nilai tukarnya. (untuk itulah) kemudian diperlukan temat percetakan uang dan bank….”. [2]
Secara umum, uang berdasarkan fungsi atau tujuan
penggunaannya didefinisikan sebagai suatu benda yang dapat dipertukarkan dengan
benda lain; dapat digunakan untuk menilai benda lain; dapat digunakan sebagai
alat penyimpan kekayaan dan dapat juga digunakan untuk membayar hutang di waktu
yang akan datang (Rivai, dkk, 2007: 3). Sementara
itu, Samuelson mengemukakan definisi uang sebagai media pertukaran modern dan
satuan standar untuk menetapkan harga dan utang. Senada dengan definisi diatas,
Lawrence Abbott mengartikan uang adalah apa saja yang secara umum diterima oleh
daerah ekonomi tertentu sebagai alat pembayaran untuk jual beli atau utang
(Ascarya, 2007: 22).[3]
Pengertian
uang juga dapat dikelompokkan menurut tingkat liquiditasnya. Yaitu:
1. M1 adalah uang kartal (currency)
yang beredar di masyarakat plus simpanan dalam bentuk uang giral (demand
deposits). Disebut juga uang beredar dalam arti sempit atau narrow money. Seperti
: uang kartal dan uang giral.
2. M2 adalah M1 plus tabungan (saving
deposits) dan deposito berjangka (time deposits) pada bank umum.
Disebut juga uang beredar dalam arti luas atau broad money.
3. M3 adalah M2 plus simpanan pada lembaga
keuangan non bank. Seluruh simpanan yang ada pada bank dan lembaga keuangan non
bank tersebut disebut uang kuasi atau quasi money.
Berdasarkan
ketiga definisi uang tersebut, tingkat liquiditas yang paling tinggi adalah M1,
karena proses untuk menjadikan M1 ke dalam uang tunai adalah yang paling cepat.
Uang dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima masyarakat sebagai alat
pembayaran yang sah dan ditetapkan oleh undang-undang Negara. Uang dapat dibuat
dari logam emas, perak dan logam biasa atau terbuat dari batu, ternak atau
kertas dan lain sebagainya. Namun demikian, ada lima prasyarat atau kriteria
yang dapat dipakai untuk menjadikan benda sebagai alat tukar atau uang.
Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Portability,
atau mudah dibawa dan mudah untuk ditransfer.
2. Durability,
atau secara fisik tahan lama. Karena itu barang yang tidak tahan lama tidak
layak dijadikan uang, misalnya kecap.
3. Divisibility,
atau mudah dan dapat dibagi-bagi menjadi besar, sedang dan kecil, sehingga
mudah untuk dibelanjakan. Misalnya nilai transaksi perdagangan yang berjumlah
besar seharusnya menggunakan uang yang berjumlah besar pula, tetapi nilai
transaksi yang berjumlah kecil sebaiknya menngunakan satuan mata uang yang
lebih kecil juga. Contoh satuan mata uang yang bernilai Rp. 1000,-, Rp. 500,- dan
lain sebagainya. Karena itu sapi misalnya sangat sulit untuk dijadikan sebagai
uang.
4. Standardizability, atau menstandarkan nilai dan kualitas uang serta dapat
dibedakan dengan barang lainnya. Hal ini berarti harus ada prasyarat stability
of value, di mana manfaat dari dijadikannya uang adalah nilai uang itu harus
dijaga supaya tidak berfluktuasi secara berlebihan. Sebab sebagian masyarakat
ada menyimpan kekayaaannya dalam bentuk uang, sehingga bila uang berfluktuasi
terlalu cepat dan dalam skala besar, maka orang tidak akan dapat menerimanya.
5. Recognizability,
atau mudah dibedakan dan dikenal secara umum. Sedang dalam buku lain disebutkan
acceptability and cognizability, artinya prasyarat utama dari sesuatu barang
yang pantas dijadikan uang adalah dapat diterima dan diketahui secara umum. Dengan kata lain, diterima sebagai alat pembayaran,
sebagai alat penyimpan kekayaan atau daya beli, sebagai alat tukar dan alat
satuan hitung seperti fungsi dan peran uang yang sudah dikenal secara umum oleh
masyarakat. Apapun bentuk dan rupa uang, secara alamiah dan secara inheren,
uang mempunyai pengertian riil bahwa uang merupakan klaim seseorang yang dapat
digunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa dalam ekonomi.[4]
Masyarakat pada umumnya lebih mengenal
istilah uang tunai yang terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang tunai
adalah uang yang ada di tangan masyarakat (di luar sistem perbankan) dan siap
digunakan setiap saat, terutama untuk pembayaran-pembayaran dalam jumlah yang
tidak terlalu besar. Uang tunai tersebut sering pula disebut sebagai uang
kartal. Di Indonesia, uang kartal adalah uang kertas dan logam yang beredar di
masyarakat yang dikeluarkan oleh diedarkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan uang
yang berada dalam rekening giro di bank umum sering disebut sebagai uang giral.
Sementara itu, uang yang disimpan dalam rekening deposito berjangka disebut
sebagai uang kuasi.
Terdapat 2 (dua) perbedaan pokok dari
ketiga jenis uang tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Rivai, ddk (2007: 6),
yaitu:
1. Bila dilihat dari lembaga yang
mengeluarkan dan mengedarkan, terlihat bahwa uang kartal dikeluarkan dan
diedarkan oleh bank sentral, sedangkan uang giral dan uang kuasi diciptakan dan
diedarkan oleh bank umum.
2. Bila dilihat dari penggunaannya, uang
kartal dan uang giral dapat digunakan langsung sebagai alat pembayaran,
sedangkan uang kuasi tidak dapat langsung digunakan sebagai alat pembayaran. [5]
B. Sejarah Uang
Pada
awalnya, masyarakat primitif yang hidup berkelompok dan dapat memenuhi
kebutuhan sendiri (self sufficient) belum mengenal atau membutuhkan benda yang
namanya uang (misalnya sebagai alat penukar).
Dalam
perkembangan selanjutnya, setelah suatu kelompok masyarakat berhubungan dengan
masyarakat lain dan tidak dapat lagi memenuhi kebutuhannya sendiri timbulah
kebutuhan untuk melakukan pertukaran antarindividu atau antarkelompok
masyarakat tersebut. Sebagaimana telah disinggung pada bagian sebelumnya,
pertukaran atau transaksi antarindividu atau antarkelompok masyarakat tersebut
pada awalnya dilakukan dengan cara menukarkan barang yang satu dengan barang
yang lain. Sistem pertukaran
barang dengan barang tersebut dikenal dengan istilah sistem barter.
Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat menggunakan
bendabenda seperti logam berharga dan kertas sebagai uang. Sebelum digunakannya
kertas sebagai uang, logam berharga dikenal sebagai bentuk uang yang paling
populer karena memiliki ciri-ciri yang pantas dikehendaki sebagai uang, yaitu
dapat dipecah-pecah dan dinyatakan dalam unit-unit kecil sehingga dapat diperguna-kan
untuk melakukan transaksi dengan mudah. Selain itu, uang logam mudah dibawa, tahan lama, dan
tidak mudah rusak.
Berkaitan dengan penggunaan logam sebagai uang, telah
dikenal uang logam emas dan perak sebagai alat tukar yang banyak dipakai.
Penggunaan logam mulia tersebut sebagai alat pembayaran ternyata mengalami
pasangsurut, antara lain sebagai akibat terbatasnya ketersediaan dan/atau
mahalnya biaya penambangan logam tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya,
selain kedua logam tersebut, tembaga juga sangat diminati mengingat logam
tersebut lebih mudah didapat sehingga lebih murah harganya. Keberadaan beberapa
uang logam tersebut secara bersamaan di tengah masyarakat menimbulkan
konsekuensi logis, yaitu semakin diminatinya uang dengan kualitas rendah
(tembaga) dibandingkan dengan uang dengan kualitas baik (emas dan perak). Apabila terus berlanjut, hal ini dapat menyebabkan
hilangnya uang dengan kualitas baik dari peredaran.
Dalam perkembangannya, penggunaan logam-logam berharga
tersebut menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan sistem pembayaran,
khususnya untuk transaksi yang berjumlah besar, karena selain oleh adanya
kesulitan dan biaya pengangkutan, risiko mungkin akan timbul, misalnya
perampokan. Untuk mengatasi hal ini, lembaga-lembaga swasta atau pemerintah
mulai menyimpan sertifikat-sertifikat berharga yang mewakili logam tersebut.
Pada awal penggunaannya, sertifikat tersebut didukung sepenuhnya oleh nilai
logam yang disimpan di tempat penyimpanan atau yang dikenal sebagai bank.[6]
C.
UANG DI BERBAGAI BANGSA
1.
Uang pada Bangsa Lydia Bangsa Lydia adalah orang-orang
yang pertama kali mengenal uang. Uang pertama kali muncul di tangan para
pedagang ketika mereka merasakan kesulitan dalam jual beli sistem barter, lalu
mereka membuat uang, pada tahun 570-546 SM, Negara berkepentingan
mencetak uang. Pertama kalinya masa ini terkenal denganmata uang emas dan perak
yang halus dan akurat.
2.
Uang pada Bangsa Yunani Bangsa Yunani yang membuat “uang
komoditas” sebagai utensil money dan koin-koin dari perunggu. Kemudian mereka
membuat ems dan perak yang pada awalnya beredar di antara mereka dalam bentuk
batangan, sampai masa dimulainya percetakan uang pada tahun 406 SM. Mereka
mengukir di uang mereka bentuk berhala, gambar-gambar pemimpin, dan mengukir
nama negeri dimana uang dicetak. Mata uang utama mereka adalah Drachma yang
terbuat dari perak.
3.
Uang pada bangsa Romawi Bangsa Romawi pada masa sebelum
abad ke-3 SM menggunakan mata uang yang terbuat dari perunggu yangb disebut Aes
(Aes Signatum Aes Rude). Mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat
dari tembaga. Orang yang pertama kali mencetak uang adalah Servius Tullius, yang
dicetak pada tahun 269 SM. Kemudian pada tahun 268 SM, mereka mencetak
Denarious dari emas yang kemudian menjadi mata uang utama Imperium Romawi. Di
atas uang itu itu mereka cetak ukiran bnetukbentuk Dewa dan pahlawan-pahlawan
mereka, hingga masa Julius Caesar yang kemudian mencetak gambarnya di atas uang
tersebut.
4.
Uang pada masa Persia Bangsa Persia mengadopsi percetakan
uang dari bangsa Lydia setelah penyerangan mereka pada tahun 546 SM. Uang
dicetak dari emas adan perak dengan perbandingan 1: 13,5. Suatu hal yang membuat naiknya emas
dan perak. Mata uangnya adalah dirham perak, betul-betul murni. Ketika sistem
kenegaraan mengalami kemunduran, mata uang mereka pun ikut serta mundur.
5.
Uang dalam pemerintahan Islam
a.
Uang pada Masa Kenabian Bangsa Arab di Hijaz pada masa
Jahiliyyah tidak memiliki mata uang tersendiri. Mereka menggunakan mata uang
yang mereka peroleh berupa dinar dan dirham emas Hercules, Byzantium dan dirham
perak dinasti sasanid dari Iraq, dan sebagian mata uang bangsa Himyar, dan
Yaman. Penduduk mekkah tidak memperjualbelikan barang kecuali dengan emas yang
tidak ditempa dan tidak menerimanya kecuali dengan ukuran timbangan. Mereka
tidak menerima dalam jumlah bilangan. Hal ini disebabkan beragamnya bentuk
dirham dan ukurannya, serta munculnya penipuan pada mata uang mereka misalnya
nilai yang tertera melebihi dari nilai sebenarnya. Nabi menyuruh penduduk
Madinah untuk mengikuti ukuran timbangan penduduk Mekkah ketika melakukan
interaksi ekonomi, dengan menggunakan dirham dalam jumlah bilangan bukan
ukjaran timbangan.
b.
Uang pada Masa Khulafaurrasyidin Ketika abu bakar di
bai’at menjadi khaliafah, beliau tidak melakukan perubahan terhadap mata uang
yang beredar, bahkan menetapkan apa yang sudah berjaan dari masa Nabi saw.
Begitu jiga ketika Umar Bin Khathab di bai’at sebagia khalifah., karena beliau
sibuk melakukan penyebaran Islam ke berbagai Negara, beliau menetapakan
persoalan uang sebagaimana uang sudah berlaku
c.
Uang pada masa Dinasti Muawiyah Percetakan uang pada masa
dinasti Muawiyah, masih meneruskan model Sasanid dengan menambahkan beberapa
kalimat tauhid, seperti pada masa Khulafaturrasyidin. Pada masa Abdul Malik Bin
Marwan, pada tahun 78 H, beliau membuat mata uang Islam yang memiliki model
tersendiri. Dengan adanya percetakan mata uang Islam, mampu merealisasikan
stabilitas politik dan ekonomi, mengurangi pemalsuan dan manipulasi terhadap
mata uang.
d.
Uang pada masa Dinasti Abbasiyah dan sesudahnya Pada masa
ini percetakan masih melanjutkan cara dinasti Muawiyah.
Pada masa ini ada dua fase, dalam percetakan uang yaitu :
Fase
pertama, terjadi pengurangan terhadap ukuran dirham kemudian dinar.
Fase
kedua, ketika pemerintahan melemah dan para pembantu dari orang-orang Turki
campur tangan dalam urusan Negara. Pembiayaan semakin besar, orang-orang mulai
dibuai kemewahan sehingga uang tidak lagi mencukupi kebutuhan. Pada masa
pemerintahan Mamalik, percetakan uang tembaga (fulus), menjadi mata uang utama,
sedangkan percetakan dirham dihentikan karean beberapa sebab: penjualan perak
ke Negara- Negara Eropa, impor tembaga darai negara-negara Eropa semakin
bertambah, akibat dari peningkatan produksi pertambangan di sebagian besar
wilayah Eropa. Meningkatnya konsumsi perak untuk pembuatan pelana dan bejana. [7]
D.
Fungsi Uang
Uang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam
sistem ekonomi modern. Ekonomi modern tidak akan pernah mencapai tingkat
pengembangannya tanpa ada uang. Uang dalam roda pembangunan ekonomi, ibarat
sebagai ”roda” dalam pusaran industri. Pentingnya uang ini muncul karena adanya
dorongan kegiatan pertukaran, sehingga uang pada awalnya dijadikan sebagai alat
tukar.
Namun, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia
dalam memenuhi kebutuhan ekonominya, maka fungsi uang tersebut telah berkembang
dan dapat diklasifikasikan 4 (empat) fungsi uang, sebagaimana diungkapkan oleh
Rivai, dkk (2007: 3-4), yaitu:
1.
Alat tukar (medium of exchange)
Uang dapat digunakan
sebagai alat tukar. Apabila tidak ada uang, transaksi hanya dilakukan dengan
cara barter, maka tentu sangatlah sulit hidup di dalam perekonomian modern. Uang
berarti sesuatu yang diberikan oleh pembeli kepada penjual ketika dilakukan
pembeli barang dan jasa.
Namun,
tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga hal penting, yaitu:
a.
Kelangkaan (scarcity), yaitu ketersediaan barang
itu harus terbatas.
b.
Daya tahan (durability), yaitu barang tersebut
harus tahan lama.
c.
Nilai tinggi, artinya barang yang dijadikan uang harus
bernilai tinggi sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan
transaksi.
Dari uraian
tentang kualitas di atas, jelas bahwa logam (emas dan perak) sebagai medium of
exchange di masa lalu, memenuhi persyaratan di atas. Namun seiring dengan semakin meningkatnya volume dan
kompleksitas dari pertukaran tersebut, maka logam (emas dan perak) tersebut
menjadi tidak memuaskan (inconvinient). Perkembangan perdagangan dan skala
bisnis yang semakin tinggi melebihi kemampuan uang sebagai bentuk yang efisien
untuk transaksi keuangan yang besar, maka akan digunakan bentuk lain dari uang.
[8]
Contoh, ketika
membeli sebuah baju di toko pakaian, toko memberikan baju yang kita inginkan
tersebut dan kita memberikan uang kepada toko tersebut. [9]
2.
Alat penyimpan nilai (store of value)
Uang sebagai alat
penyimpan nilai/daya beli memang sangat fleksibel untuk dijadikan penyimpan
kekayaan, karena sifatnya yang liquid dan tidak ada biaya penyimpanan
terhadapnya. Sebagai contoh, seorang nelayan yang mempunyai tangkapan ikan yang
sangat banyak tidak akan mungkin dapat menyimpan ikan hasil tangkapannya
terlalu lama, karena akan membusuk dan rusak. Tetapi bila ia tukarkan dengan
uang (menjualnya) lalu mendapatkan uang, maka dapat menyimpan uang itu, baik
untuk keperluan konsumsi saat ini maupun yang akan datang. [10] Harta
kekayaan seseorang dapat berupa barang, seperti tanah, rumah, mobil dan harta
berharga lainnya. Meskipun demikian, uang juga dapat digunakan untuk menyimpan
kekayaan.
3.
Satuan hitung atau alat pengukur nilai (unit of
account / measure of value)
Uang sebagai alat
satuan hitung (unit of account) atau alat pengukur nilai (measure of
value) tentu akan mempermudah proses tukar menukar dua barang yang secara
fisik sangat berbeda, seperti mobil dan gandum, pesawat terbang dan beras dan
lain sebagainya. Dua jenis barang yang berbeda secara fisik tersebut akan bisa
seragam dan lebih mudah dipertukarkan bila nilai masing-masing dinyatakan dalam
satuan mata uang.
Dalam hal ini uang
yang digunakan untuk menentukan nilai dari suatu komoditas yang dipertukarkan
berperan sebagai common denominator atau sebutan persamaan bagi seluruh
barang-barang ekonomis dan nilai barang-barang yang dipertukarkan yang
diperhitungkan dengan satuan mata uang.[11] Dengan
adanya uang, maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan, seperti
mengukur nilai suatu rumah, mobil dengan satuan uang, seperti rupiah, dollar,
dan sebagainya.
4.
Ukuran standar untuk pembayaran yang tertunda (standard
for deferred payment)
Fungsi uang ini
terkait dengan pinjam-meminjam. Yaitu, ketika uang sudah diperoleh, dan pertukaran barang dengan barang atau uang
dengan barang boleh dilakukan. Uang merupakan salah satu cara untuk menghitung jumlah
pembayaran pinjaman tersebut. Jika meminjamkan uang sebesar satu juta rupiah
selama lima tahun, maka nilai uang akan bertambah.[12]
Dengan kata lain
uang terkait dengan transaksi pinjam meminjam atau transaksi kredit, yang
artinya barang sekarang dibayar nanti atau uang sekarang dibayar nanti.
Sesungguhnya cara pembayaran seperti ini berkaitan dengan berjalannya waktu.
Padahal uang itu sendiri sebagai alat pengukur nilai (measure of value) atau
sebagai alat satuan hitung (unit of account) tidak fixed atau tidak stabil yang
berakibat kepada ketidakstabilan nilai yang terjadi dalam setiap transaksi
ekonomi yang akan datang. Dampaknya, akan
muncul ide bunga dalam setiap pembayaran yang ditangguhkan, karena keinginan
untuk memiliki benda-benda tertentu dalam waktu sesegera mungkin dari pada
benda-benda tersebut baru dapat dimilikinya di kemudian hari.
Harga dari
penggunaan uang yang sesegera mungkin yang bernama bunga inilah yang membuat
orang bersedia untuk membayarnya sebagai ganti dari pengorbanan seseorang yang
bersedia untuk menunda konsumsinya.
Dalam ekonomi Islam perilaku semacam ini tentu tidak diperbolehkan, dan
uang yang difungsikan sebagai alat ukuran standar pembayaran yang ditangguhkan
juga dilarang. Islam mengajarkan hidup sederhana, sehingga ketika tidak ada
uang untuk dibelanjakan pada hari ini sebaiknya tidak memaksakan diri untuk
melakuan pembelian, terutama yang bersifat konsumtif, sampai suatu saat yang
tepat. [13]
E.
Teori permintaan uang
Teori permintaan uang pada hakikatnya merupakan teori
tentang alokasi sumbersumber ekonomi yang sifatnya terbatas. Seseorang yang
memegang uang akan dihadapkan pada keuntungan dan kemungkinan kerugian dari
kepemilikan suatu bentuk kekayaan. Keuntungan seseorang yang memegang uang kas akan
mendapatkan tingkat likuiditas yang dapat dibelanjakan, namun ia akan
dihadapkan pada kemungkinan hilangnya peluang untuk mendapatkan nilai lebih
uang (value added of money) seandainya uang tersebut diinvestasikan
dalam kegiatan yang produktif. Selain itu, memegang uang kas juga akan terkena
resiko dari menurunnya nilai riil dari uang akibat adanya inflasi (Karim, 2007:
180-181). Dalam teori permintaan uang konvensional, suku bunga merupakan biaya
yang digunakan untuk menjelaskan perilaku individu dalam mengelola uang kas
riilnya. Secara garis besar, teori permintaan uang konvensional dapat
dikelompokkan, yaitu teori permintaan uang klasik dan teori permintaan uang
Keynes dan teori permintaan post-Keynes (Suprayitno, 2005: 189).
1.
Teori Permintaan Uang Klasik
Pandangan klasik mengenai faktor yang menentukan
permintaan uang dapat dijelaskan dengan menggunakan teori kuantitas (quantity
theory) dan teori sisa tunai (cash-balance theory).
Dengan sederhana Irving Fisher merumuskan teori
kuantitas uang sebagai berikut (Sukirno, 1955, hlm. 77):
MV = PT
Menurut Irving
Fisher, keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept. Fungsi uang
sebagai medium of exchange dan oleh karenanya tidak ada kaitan antara uang
dengan tingkat suku bunga (Arifin, 1999: 57). Dengan demikian, keberadaan uang
atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, tetapi besar
kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang (velocity of
money).[14]
Di mana M adalah
penawaran uang, V adalah perputaran uang, P adalah tingkat harga dan T adalah
volume barang yang diperdagangkan dalam suatu tahun tertentu. Menurut Fisher,
nilai V ditentukan oleh kebiasaan pembayaran gaji dan efisiensi lembaga
keuangan. Oleh karena
faktor-faktor ini tiak selalu berubah, nilai V relatif tetap. Pada suatu
periode tertentu (misalnya satu tahun), kuantitas barang yang diperdagangkan T
jumlahnya tertentu. Dalam
keseimbangan (full employment) nilai T adalah tetap dan telah mencapai
tingkat yang maksimum. Berdasarkan keyakinan bahwa nilai V dan T adalah tetap,
ahli-ahli ekonomi klasik berpendapat bahwa perubahan dalam penawaran uang hanya
akan mempengaruhi tingkat harga. Pandangan klasik yang kedua adalah teori
cash-balance theory yang dikembangkan oleh A. Marshall dan A.C Pigou. Dari
Cambridge University.
Teori ini pada
dasarnya sama dengan teori kuantitas uang, tetapi cara pendekatannya sangat
berbeda. Dalam teori ini tidak menekankan pada hubungan antara penawaran uang
dan tingkat harga. Akan tetapi yang ditekankan adalah mengenai tujuan
masyarakat dalam permintaan uang dan bagaimana faktor ini menentukan jumlah
uang yang diperlukan masyarakat. Marshall berpendapat bahwa tujuan memegang
uang adalah untuk membiayai transaksi yang dilakukan. Seterusnya Pigou menambah
alasan lain dari masyarakat memegang uang yaitu untuk berjaga-jaga. Dengan
notasi yang sama formulasi Marshall sebagai berikut:
M = k PT = kY
Dimana: k = 1/V
Secara matematis formulasi Marshall sama dengan formulasi Irving Fisher, namun
implikasinya berbeda. Marshall memandang bahwa individu/masyarakat selalu
menginginkan sebagian tertentu dari pendapatannya (Y) dalam bentuk uang tunai
(k). Sehingga kY merupakan keinginan individu/ masyarakat terhadap uang
tunai. [15]
2.
Teori Permintaan Keynes
Teori permintaan
uang dari Keynes merupakan bagian dari teori makro yang di tuangkan dalam
bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money (Budiono, 1985,
hal 27). Pada teori ini Keynes mengemukakan sesuatu yang berbeda dengan teori
permintaan uang tradisi klasik. Perbedaan tersebut terletak pada penekanan oleh
Keynes pada fungsi uang yang lain yaitu sebagai penyimpan kekayaan (store of
value) dan bukan hanya sebagai alat transaksi saja (means of Exchange)
saja. Didalam teorinya Keynes membagi permintaan uang atas tiga motif yaitu
untuk transaksi, berjaga-jaga dan untuk spekulasi. Permintaan uang untuk
transaksi dan berjaga-jaga tergantung pada tingkat pendapatan semakin besar
pendapatan seseorang atau masyarakat semakin besar permintaan uang untuk tujuan
transaksi.
Keynes juga
berpendapat permintaan uang untuk berjagajaga tergantung pada pendapatan
berkaitan dengan cadangan untuk sesuatu hal yang tak terduga. Semakin besar
pendapatan seseorang atau masyarakat maka semakin besar pula cadangan uang
tunai untuk hal-hal yang tak terduga. Permintaan uang untuk tujuan spekulasi
hanya dikenal oleh pengikut Keynes sedang kaum Klasik tidak sependapat tentang
hal tersebut.
Menurut Keynes
sebagaimana diungkapkan oleh Suprayitno (2005: 191193), keinginan seseorang
untuk mengatur uang atau asetnya dipengaruhi oleh tiga (3) hal, yaitu:
a.
Money demand for transactions (permintaan uang untuk bertransaksi). Permintaan uang
untuk tujuan transaksi ditentukan oleh tingkat pendapatan. Permintaan uang ini
timbul karena adanya kebutuhan untuk membayar transaksi biasa. Fungsi uang
dalam money demand for transactions ini sebagai medium of exchange (alat
tukar).
b.
Money demand for precautionary (permintaan uang untuk berjaga-jaga). Permintaan uang
untuk tujuan berjaga-jaga timbul karena setiap orang menghadapi ketidakpastian
mengenai apa yang akan terjadi pada waktu yang akan datang (memenuhi
kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga). Ketidakpastian ini menyebabkan
orang memegang uang tunai lebih besar daripada yang dibutuhkan untuk tujuan
bertransaksi. Menurut Keynes, jumlah uang yang dipegang untuk tujuan ini
bergantung pada tingkat penghasilan.
c.
Money demand for speculation (permintaan uang untuk spekulasi). Permintaan uang
untuk spekulasi ini dipengaruhi oleh tingkat bunga dan harapan mengenai harga
di masa yang akan datang. Permintaan uang ini timbul karena seseorang ingin mendapatkan
keuntungan dari adanya peluang dalam pasar komoditi dan financial market. Dari
permintaan uang ketiga inilah, suku bunga sebagai biaya opportunity muncul,
dimana semakin tinggi suku bunga, maka semakin rendah permintaan uang untuk
spekulasi, begitu juga sebaliknya.[16]
Dalam permintaan uang untuk spekulasi ini tergantung pada
tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat suku bunga semakin rendah permintaan uang
tunai oleh seseorang atau masyarakat. Alasanya adalah semakin tinggi tingkat
bunga, maka semakin besar ongkos memegang uang tunai sehingga seseorang atau
masyarakat lebih baik membeli obligasi. Sebaliknya semakin rendah tingkat bunga
maka semakin rendah ongkos memegang uang tunai dan semakin besar seseorang atau
masyarakat menyimpan uang tunai.
Berdasarkan
pada penjelasan diatas, permintaan uang total menurut Keynes adalah sebagai
berikut:
(M/P)d = f(Y) + k(r),
Artinya permintaan uang riil tergantung pada tingkat
pendapatan (Y) yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga dan tergantung pada
tingkat bunga (r) untuk tujuan spekulasi.[17]
3.
Teori pemintaan uang Keynes
Menurut pandangan Friedman permintaan uang ditentukan
oleh faktor-faktor berikut: tingkat harga, suku bunga obligasi, suku bunga
‘equities’, modal fisik dan kekayaan (Sukirno, 2000, hal. 418). Mengenai
peranan harga dalam mementukan permintaan uang, Friedman berpendapat
dikarenakan memegang uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan.
Cara-cara yang lain adalah menyimpan dalam bentuk harta
keuangan (financial asset) seperti obligasi, deposito dan saham, menyimpan
dalam harta tetap (tanah dan rumah) dan kekayaan manusiawi. Berdasarkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan uang seperti diatas, teori permintaan yang didasarkan pada teori
kuntitas modern yang dikembangkan oleh Friedman dapat dinyatakan dalam
persamaan berikut:
MD = f (P, r, rFC, Y)
Dimana MD permintaan uang nominal, P adalah tingkat
harga, r adalah suku bunga, rFC adalah tingkat pengembalian modal dari modal
fisik dan Y adalah pendapatan dan kekayaan. Apabila dipertimbangkan pula
pandangan Friedman mengenai permintaan uang riil, maka persamaan permintaan
uang dinyatakan:
MD/P = f(P, r, Y*)
Dimana MD/P adalah permintaan uang riil, P
adalah tingkat kenaikan harga, r adalah tingkat bunga dan Y* adalah nilai
pendapatan dan kekayaan riil. [18]
Model permintaan uang riil diatas masih dalam bentuk
umum, Secara spesifik, bentuk fungsi diatas masih sangat dipengaruhi oleh
faktor-faktor lain seperti perkembangan institusi keuangan dan kelembagaan
lainnya yang terkait didalam perekonomian dan juga oleh kebijkan-kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah.[19] Sebagaimana
dikemukakan di atas, ternyata dianggap tidak memuaskan, sehingga muncullah
beberapa teori permintaan uang yang menyempurnakan teori permintaan uang
Keynes, diantaranya Baumol dalam teorinya inventory approach menyempurnakan teori
permintaan uang untuk tujuan transaksi dan Tobin dengan portofolio analysis
menyempurnakan teori permintaan uang untuk tujuan spekulasi (Suprayitno, 2005:
194-195).[20]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya, Islam memandang uang hanyalah sebagai
alat tukar, bukan komoditas atau barang dagangan. Uang adalah flow concept,
karenanya harus selalu berputar dalam perekonomian. Islam tidak mengenal konsep
time value of money sebagaimana dikenal dalam konsep uang konvensional. Islam
mengenal konsep economic value of time, artinya yag bernilai adalah waktu itu
sendiri.
Uang adalah instrumen perekonomian yang sangat
penting. Hampir semua kegiatan ekonomi sangat bergantung pada instrumen ini
yang antara lain, berfungsi sebagai alat tukar ataupun alat bayar. Oleh karena
itu, kehadiran uang dalam kehidupan sehari-hari sangat vital, terutama untuk
memperoleh barang, jasa, serta kebutuhan hidup lainnya. Uang adalah inovasi modern yang menggantikan posisi
barter, atau tukar menukar satu barang dengan barang lainnya. Disamping itu
terhapusnya sistem pertukaran barter dalam sejarah ekonomi bangsa tidak terjadi
dalam waktu yang sama.
Sekalipun pertukaran barter mengalami penurunan tajam
setelah uang mengambil alih fungsi sebagai alat tukar perdagangan
internasional, namun pertukaran barter kini banyak dilihat sebagai alternatif
yang bagus dalam perdagangan antar negara. Kesalahan besar ekonomi konvensional
ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini
lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam
perdagangan. Lembaga perbankan konvensional juga menjadikan uang sebagai
komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga
(interest).
Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadi lahan
spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis
hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai
sekarang. Ekonomi berbagai
negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman
krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi. Dalam setiap sistem perekonomian, fungsi utama uang
selalu sebagai alat tukar (medium of exchange). Fungsi utama ini lalu memiliki
darivasi fungsi-fungsi lain seperti uang sebagai standard of value (pengukur
nilai), store of value (penyimpanan nilai), unit of account dan standard of
deferred payment (pengukur pembayaran tangguh).
Selain itu dalam Islam, uang adalah uang yang hanya
berfungsi sebagai alat tukar. Jadi uang adalah sesuatu yang terus mengalir
dalam perekonomian, atau lebih dikenal sebagai flow concept. Ini berbeda dengan
system perekonomian kapitalis, di mana uang dipandang tidak saja sebagai alat
tukar yang sah (legal tender) melainkan juga dipandang sebagai komoditas.
Dengan demikian, menurut sistem ini, uang dapat diperjual belikan dengan
kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam perspektif ini uang
juga dapat disewakan (leasing). Dalam pembahasan nanti akan dijelaskan lebih
mendetail bagaimana perkembangan dan pemikiran uang dari masa ke masa.
Dengan demikian, keberadaan uang dalam sebuah
perekonomian memberikan arti penting karena ketidakadilan dari alat ukur yang
diakibatkan adanya instabilitas nilai tukar uang akan mengakibatkan
perekonomian tidak berjalan dengan pada titik keseimbangan. Hal ini akan mempersulit untuk merealisasikan keadilan
dalam sosial ekonomi dan kesejahteraan sosial.
B. Saran Saran
Sebagai penyempurnaan oretan kecil
ini, maka penulis berharap :
a. Mengharap saran-saran koreksi dan kritikan dari segenap
pembaca oretan kecil ini (makalah). Agar paper ini lebih mendekati sempurna.
b. Penulis juga berharap sekaligus mengajak kepada seluruh
pembaca dan masyarakat untuk menyadari dan mensosialisasikannya terhadap apa
yang telah di dapat dalam membaca oretan kecil ini.
DAFTAR PUSTAKA
Prasetyo,
Aji, Peran Uang Dalam Sistem Moneter Islam, Majalah Ekonomi ISSN
No. 1411-9501 Vol. XXII No. 1_Juli 2017, Prodi Akuntansi Fakultas
Ekonomi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Wulan Sari, Septi, Perkembangan Dan Pemikiran Uang Dari
Masa Ke Masa, An-Nisbah, Vol. 03, No. 01, Oktober 2016
Rahmawaty, Anita, Uang Dan Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Ekonomi
Islam, Equlibrium, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus,
Volume 1, No.2, Desember 2013
Mansur, Ahmad, Konsep Uang dalam Perspektif
Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional, Al-Qānūn, Vol. 12, No.
1, Juni 2009
Solikin Suseno, Uang, Pusat Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan (Ppsk),
Bank Indonesia, Seri Kebanksentralan No. 1, 2002
Rahmawaty, Anita, Uang Dan Kebijakan Moneter Dalam
Perspektif Ekonomi Islam, Jurnal Epquilium, Volume 1, No.2, Desember
2013
Yusri, Fitri, Analisis Pengaruh Jumlah Uang Beredar Terhadap Inflasi
Di Provinsi Aceh, skripsi 2016
Sidiq,
Sahabudin, Stabilitas Permintaan Uang Di Indonesia: Sebelum Dan Sesudah Perubahan Sistem Nilai
Tukar, jurnal ekonomi perbangunan, Vol. 10 No. 1, April 2005
[1] Aji Prasetyo, Peran Uang Dalam Sistem Moneter Islam, Majalah
Ekonomi ISSN No. 1411-9501 Vol.
XXII No. 1_Juli 2017, Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, p. 104
[2] Septi Wulan Sari, Perkembangan Dan
Pemikiran Uang Dari Masa Ke Masa, An-Nisbah, Vol. 03, No. 01,
Oktober 2016, p. 185
[3] Anita Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan
Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam, Equlibrium, Sekolah Tinggi Agama
Islam Negeri (STAIN) Kudus, Volume 1, No.2, Desember 2013, , P. 182-183
[4] Ahmad Mansur, Konsep Uang dalam
Perspektif Ekonomi Islam dan Ekonomi
Konvensional, Al-Qānūn, Vol. 12, No. 1,
Juni 2009, P. 158-159
[5] Anita Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan
Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam, Equiblium, Volume 1, No.2,
Desember 2013, P. 183
[6] Solikin Suseno, Uang, Pusat Pendidikan
Dan Studi Kebanksentralan (Ppsk), Bank Indonesia, Seri Kebanksentralan
No. 1, 2002, P. 10
[7] Septi Wulan Sari, Perkembangan Dan
Pemikiran Uang Dari Masa Ke Masa, An-Nisbah, Vol. 03, No. 01, Oktober
2016 P. 48-50
[8] Anita Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam,
Jurnal Epquilium, Volume 1, No.2, Desember 2013, , P. 185
[9] Fitri Yusri, Analisis Pengaruh Jumlah
Uang Beredar Terhadap Inflasi Di Provinsi Aceh, skripsi 2016, p 10
[10]
Ahmad Mansur, Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional, , Al-Qānūn,
Vol. 12, No. 1, Juni 2009, P. 161
[12] Anita Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan
Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam, jurnal epquilium, Volume 1,
No.2, Desember 2013, P. 184
[14] Anita
Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam, jurnal
epquilium, Volume 1, No.2, Desember 2013, P. 187
[15] Sahabudin Sidiq, Stabilitas Permintaan Uang Di Indonesia: Sebelum Dan Sesudah Perubahan Sistem Nilai
Tukar, jurnal ekonomi perbangunan, Vol. 10 No. 1, April 2005, P. 32-33
[16] Anita
Rahmawaty, Uang Dan Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Islam, jurnal
epquilium, Volume 1, No.2, Desember 2013, , P. 188
[18] Sahabudin Sidiq, Stabilitas Permintaan Uang Di Indonesia: Sebelum Dan Sesudah Perubahan Sistem Nilai
Tukar, jurnal ekonomi perbangunan, Vol. 10 No. 1, April 2005, P. 34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar