Minggu, 19 April 2020


MAKALAH EKONOMI MAKRO
TENAGA KERJA






DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................................................................... ii

DAFTAR ISI........................................................................................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................................................ 1

A.   Latar Belakang....................................................................................................................................................... 1

B.    Rumusan Masalah................................................................................................................................................. 1

C.    Tujuan....................................................................................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................................................................. 2

A.   Konsep Ketenagakerjaan.................................................................................................................................... 2

B.    Pengangguran......................................................................................................................................................... 3

C.    Solusi Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan............................................................................................... 6

BAB III PENUTUP.......................................................................................................................................................... 10

A.   Kesimpulan........................................................................................................................................................... 10

B.    Saran........................................................................................................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................................................... iv









































iii

BAB I
PENDAHULUAN




A.   Latar Belakang

Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah pengangguran dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah:

a.    Bagaimanakah konsep Ketenagakerjaan itu?

b.    Sebutkan dan jelaskan apa yang dimaksud pengangguran.

c.    Bagaimana solusi untuk menangani masalah ketenagakerjaan?

C.      Tujuan

a.       Dapat mengetahui dan memahami bagaimana konsep ketenagakerjaan.

b.      Dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis pengangguran.

c.       Dapat mengetahui dan memahami cara untuk menangani masalah ketenagakerjaan.
























1

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Konsep Ketenagakerjaan

a.  Pengertian

Menurut   Imam   Sopomo,   perburuhan   atau   ketenagakerjaan   adalah        suatu

himpunan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang berkenaan dengan kejadian saat seseorang bekerja pada orang lain dengan menerima upah.

Menurut Molenaar, perburuhan atau ketenagakerjaan adalah bagian segala hal yang berlaku, yang pokoknya mengatur hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha, antara tenaga kerja dan tenaga kerja.

Tenaga kerja juga dapat diartikan, bahwa tenaga kerja adalah orang yang bersedia atau sanggup bekerja untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang tidak menerima upah serta mereka yang bekerja untuk upah. Sedangkan menurut pendapat Simanjuntak, bahwa tenaga kerja adalah kelompok penduduk dalam usia kerja, dimana ia mampu bekerja atau melakukan kegiatan ekonomis dalam menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.1
b. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja menurut Tambunan, adalah termasuk lapangan pekerjaan yang sudah diduduki (employment) dan masih lowong. Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut adanya kebutuhan berarti adanya kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Besarnya lapangan kerja yang masih lowong atau kebutuhan tenaga kerja yang secara riil dibutuhkan oleh suatu perusahaan tergantung pada banyak faktor, di antaranya yang paling utama adalah prospek usaha atau pertumbuhan output dari perusahaan tersebut, ongkos tenaga kerja atau gaji yang harus dibayar, dan harga faktor-faktor produksi lainnya yang bisa menggantikan fungsi tenaga kerja, misanya barang modal.

Penciptaan kesempatan kerja adalah langkah yang tepat, mengingat penawaran tenaga kerja yang lebih tinggi dari permintaannya. Kelebihan tenaga kerja yang lebih tinggi dari permintaannya. Kelebihan tenaga kerja ini biasanya merupakan tenaga kerja tidak ahli, sehingga perlu kiranya perluasan investasi pada proyek-proyek padat karya, bukan pada perkembangan sektor kapitalis dengan ciri utama padat modal sebagai hasil dari pilihan strategi pembangunan yang mendahulukan pertumbuhan

1 Tambunan.Tenaga Kerja. Yogyakarta: Bpfe  2002  Hlm. 78


2


ekonomi yang tinggi. Kesempatan kerja mengandung pengertian bahwa besarnya kesediaan usaha produksi untuk mempekerjakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam prosesproduksi, yang dapat berarti lapangan pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja yang ada dari suatu saat dari kegiatan ekonomi.

Perluasan kesempatan kerja produktif bukan berarti hanya menciptakan lapangan usaha baru. Melainkan pula usaha peningkatan produktivitas kerja yang pada umumnya disertai dengan pemberian upah yang sepadan dengan apa yang telah dikerjakan oleh setiap pekerja.2 Pada dasarnya ada dua cara yang dapat ditempuh untuk memperluas kesempatan kerjaPengembangan industri terutama padat karya yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja dalam proses produksi; dan Melalui berbagai proyek pekerjaan umum seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan jembatan dan sebagainya.

B.   Pengangguran

Kemiskinan merupakan masalah utama yang penanganannya terus diupayakan oleh pemerintah hingga kini. Krusialnya penanganan kemiskinan menjadikan masalah ini masuk dalam misi pembangunan nasional tahun 2015-2019 yaitu mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera. Dalam nawacita atau sembilan agenda prioritas pembangunan tahun 2015-2019 pun secara implisit tercantum yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Kementerian Sosial sebagaigai salah satu elemen pemerintah yang berperan dalam penanganan kemiskinan juga menjadikan peningkatkan taraf kesejahteraan sosial penduduk miskin dan rentan sebagai tujuan akhir yang ingin dicapai. pengangguran masih saja menjadi masalah sosial dan ekonomi di Indonesia. Di Indonesia sendiri pengangguran merupakan salah satu masalah yang tidak kunjung selesai.3

Pengangguran adalah masalah makro ekonomi yang mempengaruhi manusia secara langsung dan merupakan yang paling berat. Kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti mengalami penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis. Jadi tidaklah mengejutkan jika pengangguran menjadi topik yang sering dibicarakan dalam perdebatan politik dan politisi sering mengklaim, bahwa kebijakan yang mereka tawarkan akan membantu menciptakan lapangan kerja.4

2  Tambunan, Op.Cit. Hlm 80
3Ratih Probosiwi. 2016. Pengangguran dan Pengaruhnya terhadap Tingkat Kemiskinan. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Vol 15 No 2 Juni 2016.
4Mankiw, G. 2006. Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat.


3

a. Jenis-Jenis Pengangguran Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya pengangguran dibedakan menjadi pengangguran terbuka (open unemployment), setengah menganggur (underunemployment), dan pengangguran tersembunyi (disguised unemployment).5 Berikut penjelasan masing-masing jenis pengangguran.

1. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)

Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan suatu pekerjaan, tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan memiliki perkerjaan namun belum mulai bekerja. Pengangguran terbuka disebabkan kesempatan kerja yang tersedia lebih rendah daripada jumlah angkatan kerja.

2. Setengah Menganggur (Under Unemployment)

Istilah setengah menganggur menunjukkan pekerja yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal dalam satu minggu, jumlah jam kerjanya kurang dari 35. Setengah menganggur dibedakan menjadi dua, yaitu setengah menganggur terpaksa dan setengah menganggur sukarela. Setengah menganggur terpaksa adalah pekerja ini masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah menganggur sukarela adalah pekerja yang bekerja di bawah jam kerja normal, tetapi tidak mencari pekerjaan atau bersedia 35 menerima pekerjaan lain.

3. Pengangguran Tersembunyi (Disguised Unemployment)

Pengangguran tersembunyi adalah pengangguran yang terjadi karena jumlah pekerja dalam satu kegiatan ekonomi lebih besar daripada jumlah pekerja yang diperlukan. Adanya tambahan pekerja menyebabkan kegiatan ekonomi berlangsung tidak efisien. Misalnya dalam proses pembuatan kerajinan gerabah terdapat lima belas orang tenaga kerja. Padahal untuk dapat memproduksi kerajinan gerabah secara optimal bisa dilakukan oleh dua belas orang saja. Tiga tenaga kerja sehingga termasuk pengangguran terselubung.

b. Pengangguran Berdasarkan Penyebab

Berdasarkan penyebabnya pengangguran dibedakan menjadi pengangguran musiman (seasonal unemployment), pengangguran konjungtur/siklikal (cyclical unemployment), pengangguran uktural (structural unemployment), pengangguran




5Harnida Gigih dkk. 2015. Ketenagakerjaan. Klaten: Cempaka Putih. Hlm 22.


4


teknologi (technological unemployment) dan pengangguran friksional (frictional unemployment).6 Penjelasannya sebagai berikut.

1. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)

Pengangguran musiman biasanya terjadi di sektor pertanian yang proses produksinya dipengaruhi siklus tanam. Contohnya pada saat musim tanam dan musim panen, pekerjaan di sektor pertanian sangat padat. Akan tetapi, pada selang waktu antara musim tanam dan musim panen, para pekerja di sektor ini menganggur menunggu musim panen berikutnya.

2. Pengangguran Konjungtur/Siklikal (Cyclical Unemployment)

Pengangguran konjungtur atau siklikal disebabkan siklus ekonomi yang fluktuatif Pada saat kondisi ekonomi lesu atau menurun, daya beli masyarakat menurun. Kondisi ini menyebabkan proses produksi menurun sehingga pemakaian tenaga kerja berkurang. Tenaga kerja yang tidak terpakai inilah yang disebut pengangguran konjungtur/sinklikal.

3. Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)

Pengangguran struktural disebabkan perubahan struktur dan kegiatan ekonomi sebagai akibat perkembangan ekonomi. Kondisi perekonomian yang terus ber-kembang dalam jangka panjang akan mendorong peningkatan peran sektor industri besar. Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) semakin tergusur perannya sehingga tenaga kerja di sektor ini tidak terpakai dan menganggur.

4. Pengangguran Teknologi (Technological Unemployment)

Pengangguran teknologi terjadi karena adanya mekanisasi atau penggantian tenaga kerja dengan mesin modern yang lebih praktis dan produktif. Untuk mengoperasikan mesin modern dibutuhkan tenaga kerja ahli. Akibatnya, tenaga kerja yang tidak memenuhi kualifikasi akan diberhentikan dan menganggur. Pengangguran ini juga disebabkan penerapan sistem padat modal dan lapangan kerja yang kurang memadai.

5. Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)

Pengangguran friksional disebabkan adanya perpindahan atau peralihan dari satu sektor ke sektor lain atau dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Pengangguran ini diakibatkan pergeseran secara tiba-tiba pada permintaan dan penawaran tenaga kerja sehingga sulit mempertemukan para pekerja dan kesempatan kerja.


6Sadono Sukirno. 2011. Mikro Ekonomi: Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: Raja Grafindo Persada.


5


Pengangguran ini biasanya bersifat sementara yang disebabkan kesenjangan waktu, letak geografis, dan informasi lowongan kerja. Pengangguran ini juga disebabkan keinginan pencari kerja untuk memperoleh suatu pekerjaan yang lebih baik.

C.   Solusi Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan

Masalah ketenagakerjaan sampai saat ini semakin meluas dan tidak terkendali hingga mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan. Kondisi tersebut ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah pengangguran maupun setengah penganggur dengan pendapatan yang relatif rendah dan kurang bahkan tidak merata. Dengan kondisi yang cukup memprihatinkan tersebut, berdampak pada pemborosan sumber daya serta potensi yang ada, menjadi beban keluarga maupun masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong timbulnya aksi kriminal dan kweresahan sosial, serta dapat menghambat kelangsungan pembangunan dalam jangka panjang.

Pembangunan Indonesia sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang ada. Kesehatan baik mental maupun fisik serta mempunyai keahlian dan keterampilan tenaga kerja sangat berpengaruh dalam kualifikasi untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yaang layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, masalah ketenagakerjaan harus diminimalisasi agar tidak berdampaka pada kemisikinan. Dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran, dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang dapat menurunkan angka pengangguran dan mengatasi masalah ketenagakerjaan, diantaranya :

a. Peta Perencanaan dan Pengelolaan Ketenagakerjaan

Untuk dapat mengatasi berbagai macam masalah ketenagakerjaan seperti pengangguran, pemerintah diharapkan dapat menyusun peta perencanaan dan pengelolaan ketenagakerjaan di Tanah Air sebagai upaya mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.

Dalam pembagunan nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Guna menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.7




7  Mohdar HM, “Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran dan Kemiskinan di Indonesia : Masalah Sosial”, Jurnal

Al-Buhuts Vol.11 No. 1, 2015, hlm. 61.


6


Kebijakan ketenagakerjaan khususnya dalam penciptaan dan perluasan lapangan kerja hendaknya dilakukan melalui program-program khusus untuk kelompok angkatan kerja tertentu, seperti program mengatasi pengangguran di pedesaan, program pembinaan terhadap pengusaha dan pedagang ekonomi, program penggantian tenaga kerja asing dengan tenaga kerja indonesia, dan sebagainya.8 Selain itu, pengembangan program UKM sangat diperlukan guna memperluan lapangan kerja. Program - program yang terkait dengan pemberdayaan UKM meliputi :

1)    Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K)

2)    Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

3)    Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT)

4)   Program Pengembangan Kecamatan (PPK). b. Fleksibilitas Tenaga Kerja

Pemerintah melihat penyandang masalah sosial seperti pengangguran dan kemiskinan sebagai orang yang mengalami disfungsi sosial (sosial disfunctions). Artinya pemerintah harus dapat menjadi fasilitator dalam mengubah kondisi

masyarakat tersebut menjadi berfungsi sosial yakni masyarakat mampu menampilkan peran dan fungsi sosialnya dalam masyarakat. Si miskin tidak semata-mata ditingkatkan ekonominya tetapi yang lebih penting dilatih diberdayakan dalam wadah kelompok untuk mampu berperan dalam lingkungan sosialnya.9

Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja antara lain:

1)      Menyelesaikan pelaksanaan perundang-undangan tenaga kerja untuk memenuhi hak - hak pekerja mereka.

2)      Menciptakan peradilan tenaga kerja, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan industrial.

3)      Membentuk tim ahli dalam menentukan tingkat upah minimum.

4)      Merevisi Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru disahkan dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem kesejahteraan nasional.




8Sunarso dan Puji Lestari, “Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan dalam PJPT II Sebagai Strategi untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional ”, Jurnal Cakrawala Pendidikan Vol.14 No. 1, 1995, hlm. 157.
9 Mohammad Mulyadi, “Peran Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan dalam Masyarakat”, Jurnal Kajian Vol.21 No. 3, 2016, hlm. 234.


7

c. Peningkatan Keahlian Pekerja (Program Latihan)

Lemahnya kemampuan pekerja Indonesia dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya mutu tenaga kerja tidak hanya mengakibatkan rendahnya produktivitas kerja dan penghasilan, tetapi juga menyulitkan pengolahan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia sebenarnya memiliki keunggulan komparatif di bidang sumber daya alam dan jumlah tenaga kerja. Oleh karena itu, keahlian dan keterampilan tenaga kerja tersebut perlu ditingkatkan, supaya tenaga kerja yang besar tersebut benar-benar dapat menjadi kekuatan efektif dalam pembangunan.

Peningkatan mutu tenaga kerja dapat dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu jalur pendidikan formal, jalur latihan kerja, dan jalur pengembangan di tempat kerja.10 Dengan adanya pendidikan formal akan sangat efektif dalam rangka pembentukan dan dan pengembangan kepribadian, bakat, sikap mental, pengetahuan dan kecerdasan. Sedangkan latihan kerja lebih menekankan pada dunia kerja itu sendiri.

d. Peningkatan Kualitas Pelayanan Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan penempatan dan pemberdayaan tenaga

kerja dapat diterapkan melalui kebijakan - kebijakan berikut :11

1)    Penataan lembaga berbasis kompetensi.

2)    Peningkatan kualitas sistem tata kelola program pelatihan untuk mempercepat sertifikasi pekerja.

3)    Identifikasi dan memilih sektor yang mempunyai nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

e.    Memperbaiki Daya Saing

Daya saing ekspor Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga keterbukaan, disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang sesuai dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat mendorong ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor itu sendiri serta meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang dapat dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya :

1)    Menjaga kestabilan dan daya saing nilai tukar.

2)    Memastikan peningkatan tingkat upah yang moderat sejalan dengan peningkatan produktifitas.

10 Sunarso dan Puji Lestari, “Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan dalam PJPT II Sebagai Strategi untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional ”, Jurnal Cakrawala Pendidikan Vol.14 No. 1, 1995, hlm. 158.

11  Ahmad Soleh, “Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos

Vol.6 No. 2, 2017, hlm. 90.


8


3)    Akselerasi proses restitusi PPn dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir, dan

4)    Meningkatkan kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan untuk mengurangi biaya transportasi.

f.     Mendorong Investasi

Investasi dari luar negeri pada kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti selama tahun 2006 lalu. Para investor asing masih menunggu adanya perbaikan iklim investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek perburuhan. Jika upaya terobosan lain tidak dilakukan, masalah pengangguran dikhawatirkan akan bertambah terus pada tahun yang akan datang.

Beberapa produk perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan dalam pegembangan investasi seperti udang, ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri penunjang - supporting industries seperti komponen otomotif, elektronika, furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, banyak produk IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan, baik untuk pasar domestik, maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor tersebut, sektor jasa keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa lainnya juga memiliki prospek baik untuk dikembangkan.






























9

BAB III

PENUTUP

A.   Kesimpulan

Kondisi ketenagakerjaan di indonesia masing sangat kurang dari harapan. Angka tingkat pengangguran masih sangat tinggi, kualitas pekerja yang kurang memadai serta berbagai faktor lain yang turut memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan pemerintah yang mengatasi ketenagakerjaan di Indonesia belumlah cukup untuk mengentaskan para pekerja dari kemiskinan.


B.   Saran

Dengan disusunnya makalah tentang tenaga kerja, penulis mengharapkan pembaca mampu memahami definisi ketenagakerjaan serta permasalahan ketenagakerjaan yang umum terjadi di Indonesia dan cara mengatasinya, sehingga mampu menerapkan dalam kehidupan guna membangun tatanan Indonesia yang lebih baik. Di sini penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kritik dan saran yang membangun utuk penulisan makalah selanjutnya sangat penulis harapkan.



































10

DAFTAR PUSTAKA


Harnida Gigih dkk. 2015. Ketenagakerjaan. Klaten: Cempaka Putih.

HM, Mohdar. 2015. Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran dan Kemiskinan  di Indonesia :

Masalah Sosial. Jurnal Al-Buhuts.

Mankiw, G. 2006. Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat.

Mulyadi, Mohammad. 2016. Peran Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan dalam Masyarakat. Jurnal Kajian.

Ratih Probosiwi. 2016. Pengangguran dan Pengaruhnya terhadap Tingkat Kemiskinan. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Vol 15 No 2 Juni 2016.

Sadono Sukirno. 2011. Mikro Ekonomi: Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soleh, Ahmad. 2017. Masalah Ketenagakerjaan dan Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos.

Sunarso dan Puji Lestari. 1995. Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan dalam PJPT II Sebagai Strategi untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional . Jurnal Cakrawala Pendidikan.

Tambunan 2002.Tenaga Kerja. Yogyakarta: Bpfe.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH EKONOMI MAKRO TENAGA KERJA